Jangan pernah copas artikel orang lain
Monday, January 4, 2016
24 Comments
Jangan pernah copas artikel orang lain - Dalam hal ini saya sarankan jangan sampai ada niatan untuk kalian mencopas artikel punya blogger lain atau orang lain, tapi sebenarnya copy paste itu melanggar undang undang tentang HAK CIPTA, sebab artikel itu dibuat dengan kerja keras dan tenaga pikiran, sebelum kalian ngotot ingin copas artikel dari orang lain alangkah baiknya kalian membaca artikel yang ada pada postingan kali ini.
Copas sama saja tidak kreatif, dan tidak mempunyai Ide dalam mebuat sebuah artikel, jika kalian ingin menjadi blogger kalian di tuntut untuk se kreatif mungkin, gunakan bahasa kalian sendiri, gunakan kata kata kalian sendiri jangan sampai copas artikel orang lain sebab,,
Karena jika kalian copas artikel milik orang lain kalian akan mendatangkan dampak buruk terhadap blog kalian. Dampak negatif atau buruk akan sangat banyak sekali yang mendatangi blog kalian diantaranya ialah,
Copas sama saja tidak kreatif, dan tidak mempunyai Ide dalam mebuat sebuah artikel, jika kalian ingin menjadi blogger kalian di tuntut untuk se kreatif mungkin, gunakan bahasa kalian sendiri, gunakan kata kata kalian sendiri jangan sampai copas artikel orang lain sebab,,
Jangan Sekali-kali kalian MenCopas Karya dari orang lain, karena akan sangat buruk untuk masa depan kalian dan blog kalian juga,
Karena jika kalian copas artikel milik orang lain kalian akan mendatangkan dampak buruk terhadap blog kalian. Dampak negatif atau buruk akan sangat banyak sekali yang mendatangi blog kalian diantaranya ialah,
- Postingan yang kalian copas akan beresiko di hapus oleh google.
- Siap-siap kalau ketahuan sama pemilik artikel aslinya.
- Kalian akan di cap sebagai copaser oleh blogger lain yang ada di grup facebook atau forum lain nya.
- Blog kalian akan sulit terindex oleh SE ( Search Engine )
- Yang paling kronis blog kalian akan di hapus permanen oleh Google.
selain mendatangkan dampak buruk yang saya sebutkan di atas maka kalian juga akan dijerat undang-undang, tentang Hak Cipta juga,
lebih jelasnya kalian itu melanggar Hak Kekayaan Intelektual, ( HAKI) ,
Dalam TOS Google.co.id disitu dijelaskan bahwa tindakan plagiarisme atau plagiat tidak di perbolehkan, hal tersebut berlaku karena kalian menggunakan layanan google seperti blogger.com yang juga salah satu dari sekian banyak produk google.com. kalau kalian menggunakan platform selain blogger mungkin boleh dan tidak boleh tetapi di semua platform plagiarisme memang tidak di perbolehkan jadi saya sarankan kalian tidak memplagiat / copas artikel orang lain yang sudah susah payah mereka buat dengan pikiran dan ide dari pikiran mereka jadilah blogger yang bisa memunculkan ide dan kreatifitas yang tiada tara :D.
saya sarankan kalian para Blogger dari INDONESIA, yang berjuta-juta blogger indonesia diantara kalian, mereka sangat menyukai bahkan sangat gemar sekali menCOPAS, entah apa menurut dan pemikiran mereka, mungkin dengan mencopas artikel mereka akan aman,,, tetapi menurut saya tidak demikian karena tindak copas sama halnya, dengan melanggar hak cipta seperti yang saya sebutkan di atas yang tadi itu lhoo,, :)
selain melanggar hak cipta kalian juga akan menurun kualitas kalian mengetik, dengan mengetik kalian bisa meluangkan ide, kalian tanpa sadar, dan dengan tanpa sadar kekreatifitasan kalian akan muncul dengan sendiirnya walaupun awalnya agak gaje seperti postingan saya di awal awal hehe,,
tetapi walaupun gaje, tetapi kekinian saya lebih bisa mengetik dengan baik dengan sadar saya bisa menciptakan suatu hal yang baru daripada yang lain, :) oh iya kalian boleh mencopas artikel dari saya tetapi silahkan sertakan sumber ke blog ini :)
saya sarankan kalian para Blogger dari INDONESIA, yang berjuta-juta blogger indonesia diantara kalian, mereka sangat menyukai bahkan sangat gemar sekali menCOPAS, entah apa menurut dan pemikiran mereka, mungkin dengan mencopas artikel mereka akan aman,,, tetapi menurut saya tidak demikian karena tindak copas sama halnya, dengan melanggar hak cipta seperti yang saya sebutkan di atas yang tadi itu lhoo,, :)
selain melanggar hak cipta kalian juga akan menurun kualitas kalian mengetik, dengan mengetik kalian bisa meluangkan ide, kalian tanpa sadar, dan dengan tanpa sadar kekreatifitasan kalian akan muncul dengan sendiirnya walaupun awalnya agak gaje seperti postingan saya di awal awal hehe,,
tetapi walaupun gaje, tetapi kekinian saya lebih bisa mengetik dengan baik dengan sadar saya bisa menciptakan suatu hal yang baru daripada yang lain, :) oh iya kalian boleh mencopas artikel dari saya tetapi silahkan sertakan sumber ke blog ini :)
24 Responses to "Jangan pernah copas artikel orang lain"
jangan lupakan bully :v
Stop bully.
Skrng zaman nya mutliasy
:v wahh hayyo siapa yang ketauan copass :D wkkwkwk nice post biar mereka sadar gan
Yo gan.. Harus lapor planggaran hak cipta nih
kalau copas dari blog sendiri boleh gk?
haha artikel ane sering dicopas gan ama temen sendiri
wah jadi gitu gan, kalau copas bisa bahaya nih blog saya xD , makasih infonya
Boleh tp blog yg isinya copasan dri blog sndiri ya trima aja klo sish. Ke indec ama. Kehapus
Haha.. Ya biarlah d copas jga tar ada tindakan dari google.
Wah ketauan syka copas ya
wah dulu punya ane pernah kebanned gara2 kopas 125 artikel orang, 2 menit kemudian blog kebanned..sedih
Hahahah,kerjaan ane dulu kwkwk,
Haha ketauann suka copas
Artikelnya keren.baru tau dampaknya loh.Tapi untung ane Original
untung blog gua gak banyak yang copas
Bner tuhh, yg namaya copas ngga creative..
semoga blogger di indonesia bisa segera pada sadar, khususnya mereka-mereka yang copas... amin
Copas memang berbahaya. Membuat karya ilmiahpun juga tak lepas dari copi paste. Namun, ada 4 skill academic yang bisa dipakai dalam ruang publik sperti ini. Ada summarizing, field note, paraphrasing, and synthesizing. Itu semua adalah skill academic dalam pembelajaran.
ya baguslah kalau original gan :)
tapi ttep aja kalaup[un ga banyak tetep harus pake postingan original
memang,, kalau mau jadi blogger ya harus kreatif
yoo gan amin,, soalnya perbuatan ini bisa di tindak lanjuti kalau yang di copas nya sumber yang bisa ke ranah hukum
wahh ente tau bayak ya ternyata
125 banyak bner :v
Post a Comment